Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Palu Hari Ini » Di Balik Hoaks Pencatutan Identitas, OJK Sulteng Tegaskan Unikredit Tak Berizin

Di Balik Hoaks Pencatutan Identitas, OJK Sulteng Tegaskan Unikredit Tak Berizin

  • account_circle Rizky Hidayatullah
  • calendar_month Rabu, 28 Okt 2026
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PALU – Maraknya penyalahgunaan identitas di media sosial kembali menjadi perhatian setelah beredarnya informasi hoaks yang mencatut nama dan foto Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido. Di tengah polemik tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah memberikan penjelasan mengenai status legalitas Unikredit yang dikaitkan dengan informasi penagihan pinjaman dalam unggahan yang beredar.

Ketua OJK Provinsi Sulawesi Tengah, Bonny Hardi Putra, menegaskan bahwa Unikredit tidak terdaftar sebagai penyelenggara layanan pendanaan berbasis teknologi informasi atau LPBBTI yang berizin dan diawasi OJK.

“Berdasarkan informasi yang kami miliki, Unikredit tidak terdaftar sebagai penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” jelas Bonny.

Ia juga menyampaikan bahwa terdapat laporan mengenai entitas tersebut dalam sistem SIPASTI OJK, disertai tautan aplikasi atau APK yang saat ini sudah tidak aktif.

Pernyataan OJK tersebut menjadi perhatian di tengah beredarnya informasi yang menyeret identitas pejabat daerah dan tenaga kesehatan dalam narasi dugaan perkara hukum.

Hoaks Pencatutan Identitas Jadi Peringatan

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui klarifikasinya membantah informasi yang menyebut Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido, mantan Direktur RSUD Undata, serta seorang perawat ditetapkan sebagai tersangka. Informasi tersebut dinyatakan tidak benar.

RSUD Undata juga menyampaikan klarifikasi bahwa nama yang dicantumkan dalam unggahan terkait dugaan penipuan dan pelarian dana bukan merupakan pegawainya. Pihak rumah sakit mengingatkan masyarakat agar memeriksa kebenaran informasi melalui sumber resmi sebelum menyebarkannya.

Dalam konteks tersebut, OJK Sulteng menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap dugaan praktik penagihan yang menggunakan nama entitas tertentu dan berpotensi disertai penyebaran informasi palsu, ancaman, atau intimidasi.

“Terkait dugaan praktik penagihan yang dilakukan oleh pihak yang mengatasnamakan Unikredit, termasuk apabila terdapat penyebaran informasi yang tidak benar (hoaks), intimidasi, ancaman, maupun pencatutan nama pejabat daerah, tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dan berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Bonny.

Meski demikian, hubungan antara pihak yang mengatasnamakan Unikredit dan penyebaran hoaks mengenai Wagub Sulteng belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan informasi yang tersedia. Dugaan keterlibatan pihak tertentu tetap memerlukan pembuktian lebih lanjut.

OJK Jelaskan Batas Kewenangan Penanganan

Bonny menjelaskan, karena Unikredit tidak berada dalam pengawasan OJK, dugaan pelanggaran atau tindak pidana yang berkaitan dengan aktivitas pihak tersebut dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

“Mengingat entitas tersebut tidak berada dalam pengawasan OJK, penanganan terhadap dugaan pelanggaran atau tindak pidana yang dilakukan oleh pihak terkait dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum sesuai kewenangannya,” ungkapnya.

OJK bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) terus melakukan upaya penanganan dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal untuk melindungi masyarakat dari praktik yang merugikan.

Langkah tersebut penting agar masyarakat memahami bahwa status perizinan penyelenggara jasa keuangan perlu diperiksa secara terpisah dari dugaan tindak pidana yang mungkin terjadi dalam aktivitas penagihan.

Masyarakat Diminta Tidak Menghapus Bukti

Bagi masyarakat yang merasa dirugikan, OJK mengimbau agar seluruh bukti yang berkaitan dengan dugaan aktivitas keuangan ilegal disimpan dengan baik. Bukti tersebut dapat berupa tangkapan layar percakapan, rekaman panggilan, pesan singkat, nomor kontak, tautan aplikasi, hingga dokumen penagihan.

“Masyarakat yang merasa dirugikan diimbau untuk menyimpan dan mendokumentasikan seluruh bukti terkait, seperti tangkapan layar percakapan, rekaman panggilan, pesan singkat, nomor kontak, tautan aplikasi, maupun bukti penagihan lainnya, guna mendukung proses pengaduan dan penegakan hukum,” kata Bonny.

Laporan mengenai aktivitas keuangan ilegal dapat disampaikan melalui laman sipasti.ojk.go.id. Untuk memperoleh informasi mengenai layanan keuangan dan perlindungan konsumen, masyarakat juga dapat menghubungi Kontak OJK 157, layanan WhatsApp 081 157 157 157, atau mendatangi kantor OJK terdekat.

OJK turut mengingatkan masyarakat agar memastikan status perizinan penyelenggara sebelum menggunakan layanan pinjaman daring. Daftar penyelenggara pindar yang berizin dan diawasi OJK dapat diperiksa melalui situs resmi OJK pada bagian Direktori LPBBTI.

Di tengah cepatnya penyebaran informasi digital, masyarakat diharapkan tidak mudah mempercayai unggahan yang mencatut nama atau foto seseorang. Verifikasi melalui sumber resmi dan pelaporan dengan bukti yang memadai menjadi langkah penting untuk mencegah kerugian sekaligus menghindari penyebaran hoaks lebih luas.

  • Penulis: Rizky Hidayatullah

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perhelatan akbar Gerak Jalan dan Jalan Santai dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. photo_camera 4

    Kemeriahan HUT RI Ke-81 Di Tawaeli: Ribuan Warga Padati Flyover Pantoloan, UMKM Panen Rezeki

    • calendar_month Sabtu, 22 Agt 2026
    • account_circle Muh Akbar
    • visibility 278
    • 0Komentar

    Pantoloan, Kota Palu – Suasana meriah menyelimuti kawasan bawah Jembatan Flyover Pantoloan pada Kamis (22/8). Pemerintah Kecamatan Tawaeli berkolaborasi dengan Kelurahan Pantoloan dan Kelurahan Pantoloan Boya sukses menggelar perhelatan akbar Gerak Jalan dan Jalan Santai dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81. Sejak pagi hari, lautan manusia sudah memadati lokasi acara. […]

  • Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny A Lamadjido photo_camera 14

    dr. Reny A. Lamadjido: Perempuan yang Mengawal Pembangunan Sulawesi Tengah

    • calendar_month Senin, 26 Okt 2026
    • account_circle Rizky Hidayatullah
    • visibility 42
    • 0Komentar

    KOTA PALU – Perjalanan dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menuju pucuk kepemimpinan daerah merupakan kisah panjang tentang pengabdian di bidang kesehatan, pengalaman birokrasi, aktivitas organisasi, dan keterlibatan dalam politik. Sebelum menduduki jabatan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, ia telah menghabiskan puluhan tahun berkiprah dalam pelayanan kesehatan masyarakat dan pemerintahan. Perjalanan tersebut membentuk rekam jejak seorang […]

  • Tugu Gong Perdamaian di Kota Palu photo_camera 4

    Gong Perdamaian Nusantara, Ikon Harmoni yang Menghadap Indahnya Teluk Palu

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Rizky Hidayatullah
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Kota Palu – Di atas perbukitan Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, berdiri salah satu ikon wisata paling bermakna di Kota Palu, yakni Gong Perdamaian Nusantara atau Monumen Nosarara Nosabatutu. Dalam bahasa Kaili, Nosarara Nosabatutu berarti “Bersaudara dan Bersatu”, sebuah filosofi yang menjadi simbol persatuan masyarakat Sulawesi Tengah sekaligus pengingat pentingnya hidup dalam kedamaian dan toleransi. Simbol […]

  • Tampak Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka duduk sederet dengan menteri yang jadi viral

    Heboh! Denny Indrayana Minta Prabowo Copot Gibran

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Rizky Hidayatullah
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Jakarta – Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Denny Indrayana, kembali memantik perhatian publik setelah melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto. Surat yang diberi judul “Memecat Gibran” itu berisi kritik tajam terhadap tata kelola informasi di lingkungan Istana sekaligus pandangannya mengenai posisi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Alih-alih mengirimkannya secara langsung ke Istana, […]

  • Kontingen Indonesia Targetkan Prestasi Terbaik di Asean Trail Running Championship 2026

    Kontingen Indonesia Targetkan Prestasi Terbaik di Asean Trail Running Championship 2026

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Stenly Fischer
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Halopalu.com – Pengurus Pusat Asosiasi Lari Trail Indonesia (PP ALTI) secara resmi memberangkatkan sebanyak 27 atlet pilihan untuk bersaing dalam ajang Southeast Asian Trail Running Championship (SEATRC) 2026 yang diselenggarakan di kawasan Gunung Gede Pangrango, Bogor, Jawa Barat. Kejuaraan tingkat regional Asia Tenggara ini menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk membuktikan daya saing atlet Lari […]

  • Bawang Goreng Wombo Ciri Khas Bawang batu yang fenomenal. photo_camera 3

    Bawang Batu Wombo, Juaranya Bawang Goreng Super Renyah dan Nikmat

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Muh Akbar
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Kabupaten Donggala – Bukan sekadar pelengkap makanan, bawang goreng dari Desa Wombo Kalonggo, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, kini menjadi salah satu potensi UMKM yang ikut menggerakkan perekonomian masyarakat desa. Berbahan dasar bawang merah lokal yang dikenal sebagai Bawang Batu, produk ini menawarkan karakter rasa dan tekstur yang menjadi daya tarik tersendiri. Renyah, gurih, dan memiliki […]

expand_less