Manifesto Kebudayaan Palu Soroti Keadilan Fiskal dan Investasi Berbasis Budaya
- account_circle Smiet Lalove
- calendar_month Senin, 5 Okt 2026
- visibility 242
- comment 0 komentar
- print Cetak

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A Lamadjido dalam kegiatan Komunitas Seniman Budayawan Bicara. FOTO: Smiet.S.Kom
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
PALU — Komunitas Seniman Budayawan Bicara yang digagas Arifin Sunusi menggelar diskusi publik bertajuk “Manifesto Kebudayaan: Berani Menggugat Sila Kelima Menata Investasi Berbasis Kebudayaan dan Konservasi” di Ondewei Caffee, Palu, Minggu (4/10/2026).
Diskusi mempertemukan unsur pemerintah pusat dan daerah, akademisi, legislatif, seniman, budayawan hingga masyarakat adat untuk membahas tata kelola investasi di Sulawesi Tengah yang lebih adil, berpihak pada masyarakat, serta menghormati kelestarian lingkungan dan kebudayaan lokal.
Rektor UIN Datokarama Palu, Prof. Lukman, menekankan pentingnya ecological memory, yaitu kesadaran bahwa manusia merupakan bagian dari alam. Menurutnya, investasi seharusnya menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan, bukan tujuan akhir pembangunan. Ia juga mendorong langkah hukum dan uji materiil terhadap Kepmen ESDM No. 157 terkait persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) Sulawesi Tengah.
Persoalan keadilan fiskal turut disoroti Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reni A. Lamadjido. Meski pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah mencapai 8,32 persen, dana yang kembali ke daerah dinilai belum sebanding. Dari potensi DBH sekitar Rp523 miliar, daerah disebut hanya menerima sekitar Rp13 miliar.
Ketua Komisi DPRD Sulawesi Tengah, Hidayat Pakamundi, juga menilai tingginya pertumbuhan ekonomi belum sepenuhnya berdampak terhadap penurunan kemiskinan yang masih berada pada kisaran 10,82–11 persen, termasuk di kawasan industri pertambangan seperti Morowali dan Morowali Utara.
Dari aspek regulasi, Direktur PHD Kemendagri RI Imelda Sormin menekankan pentingnya meaningful participation masyarakat dalam penyusunan regulasi daerah. Kemendagri juga mendorong perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi seniman dan budayawan serta penguatan dukungan anggaran melalui Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum.
Sementara itu, Sekretaris Dirjen Kebudayaan Kementerian Kebudayaan RI, Judi Wahyudi, memaparkan sejumlah program penguatan ekosistem kebudayaan, antara lain Perpres No. 108 Tahun 2024 tentang Manajemen Talenta Nasional, Lembaga Sertifikasi Pihak Kedua dengan 31 skema sertifikasi, serta dukungan pendanaan bagi komunitas kebudayaan.
Balai Pelestarian Kebudayaan Sulawesi Tengah juga menyampaikan perkembangan pemajuan kebudayaan daerah. Sulawesi Tengah disebut menjadi provinsi pertama yang menandatangani PKS dengan Kementerian Kebudayaan, memiliki 52 Warisan Budaya Takbenda, sejumlah cagar budaya, serta tengah mendorong kawasan Megalitik Lore Lindu masuk dalam Tentative List UNESCO World Heritage.
Isu masyarakat adat dan konflik agraria turut menjadi perhatian. Aktivis dan advokat Agus bersama perwakilan Badan Musyawarah Adat, Agus Lamakarate, menekankan pentingnya pengakuan terhadap masyarakat hukum adat serta penyelesaian konflik akibat masuknya Proyek Strategis Nasional. BMA juga mengusulkan model Dana Abadi seperti Sovereign Wealth Fund untuk menjamin manfaat sumber daya alam bagi generasi Sulawesi Tengah di masa depan.
Dalam forum tersebut, Muhammad Syafie atau Oyot mewakili aspirasi komunitas seniman dan budayawan dengan menolak wacana peleburan Dinas Kebudayaan ke Dinas Pariwisata. Komunitas juga mendorong evaluasi Perda No. 8 Tahun 2021 tentang Pemajuan Kebudayaan agar lebih mampu mengakomodasi perkembangan ekosistem kebudayaan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wagub Reni A. Lamadjido menegaskan bahwa rencana peleburan Dinas Kebudayaan masih sebatas wacana. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen mempertahankan keberadaan Dinas Kebudayaan sekaligus mempercepat penyelesaian Pergub Kebudayaan yang masih dalam proses harmonisasi.
Diskusi yang dimoderatori Hapri Ika Poigi tersebut menegaskan bahwa pembangunan Sulawesi Tengah harus menyelaraskan keanekaragaman hayati dengan keanekaragaman budaya. Investasi diharapkan tidak hanya menghasilkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga mewujudkan keadilan sosial, melindungi hak masyarakat adat, memperkuat ekosistem kebudayaan, dan menjaga lingkungan bagi generasi mendatang.


- Penulis: Smiet Lalove

Saat ini belum ada komentar