Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Jelajah Palu » Polemik LIK Tondo, Hidayat Ungkap Tawaran Kompensasi Ditolak Warga

Polemik LIK Tondo, Hidayat Ungkap Tawaran Kompensasi Ditolak Warga

  • account_circle Rizky Hidayatullah
  • calendar_month 19 jam yang lalu
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PALU – Persoalan lahan di kawasan LIK, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, kembali mendapat penjelasan dari Moh. Hidayat Lamakarate.

Hidayat mengungkapkan bahwa salah satu materi yang dibicarakan saat dirinya bertemu dengan warga adalah tawaran kompensasi dari PT Intim kepada masyarakat yang berada di kawasan tersebut.

Menurut Hidayat, tawaran itu merupakan bagian dari upaya mencari jalan keluar terhadap persoalan yang telah berlangsung cukup lama.

Namun, ia mengatakan masyarakat memilih untuk tidak menerima tawaran tersebut dan tetap mempertahankan tempat tinggal mereka.

Hidayat menegaskan, dirinya berada di lokasi bukan untuk melakukan tindakan pengosongan, melainkan menjalankan mandat PT Intim untuk melakukan negosiasi.

Ia mengaku telah menerima surat kuasa dari perusahaan.

Dalam surat tersebut, kata Hidayat, dirinya diberikan tugas untuk membantu melakukan negosiasi dengan masyarakat serta mewakili perusahaan berkomunikasi dengan pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan lahan, termasuk pemerintah.

“Posisi saya adalah pihak yang diminta bantuan oleh PT Intim untuk membantu menegosiasikan masalah ini dengan masyarakat yang ada di sana,” ujarnya.

Komunikasi Difasilitasi Pemerintah

Menurut Hidayat, proses pertemuan dengan warga tidak dilakukan secara tiba-tiba.

Sebelumnya, ia mengaku telah mengikuti pertemuan bersama Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dan Satgas PKA yang membahas penyelesaian persoalan LIK.

Setelah pertemuan itu, Hidayat meminta bantuan Camat Mantikulore dan Lurah Tondo untuk memfasilitasi pertemuan dengan masyarakat.

Pertemuan kemudian dilakukan dengan pendampingan pemerintah kecamatan dan kelurahan.

Dalam pertemuan tersebut, Hidayat mengaku menjelaskan terlebih dahulu alasan kedatangannya.

Ia mengatakan PT Intim ingin segera memanfaatkan lahan untuk melanjutkan pembangunan perumahan yang disebut telah lama tertunda.

“Perusahaan ingin segera memanfaatkan lahan tersebut untuk kelanjutan pembangunan perumahan mereka yang sudah sekian lama tertunda,” jelasnya.

Disebut Ada Rencana Pengosongan

Hidayat mengungkapkan, rencana pengosongan sebenarnya telah ada sebelum dirinya dilibatkan.

Namun, pelaksanaan rencana tersebut kemudian tertunda setelah adanya surat Gubernur Sulawesi Tengah.

Menurut Hidayat, gubernur meminta perusahaan menunda pelaksanaan sambil kembali membicarakan persoalan tersebut dengan masyarakat.

Bagi Hidayat, kondisi itu justru membuka ruang untuk dilakukan negosiasi.

“Kedatangan saya justru untuk menjalankan apa yang diinginkan oleh Bapak Gubernur, yaitu negosiasi, bukan intimidasi,” katanya.

Ia kemudian menyampaikan kepada warga mengenai kemungkinan penyelesaian melalui pemberian kompensasi.

Namun, warga disebut menyatakan penolakan.

Warga Memilih Bertahan

Hidayat mengatakan warga secara tegas menyampaikan bahwa mereka tidak ingin pindah dari lokasi.

Menurut dia, sikap tersebut kemudian membuat proses negosiasi tidak dapat diteruskan.

“Saya sampaikan bahwa perusahaan ingin menawarkan kompensasi kepada mereka untuk bisa pindah. Tetapi masyarakat menolak tawaran tersebut,” ujarnya.

Hidayat kemudian menyampaikan kepada warga bahwa apabila keputusan mereka adalah tetap bertahan, maka tidak ada lagi materi yang dapat dinegosiasikan.

Ia menyatakan tugasnya sebagai pihak yang diminta melakukan negosiasi telah selesai.

Selanjutnya, kata Hidayat, persoalan dikembalikan kepada perusahaan dan kuasa hukum.

Bantah Memaksa

Hidayat membantah apabila proses tersebut disebut sebagai tindakan intimidasi.

Menurut dia, tudingan bahwa dirinya memaksa warga keluar dari kawasan tidak sesuai dengan tujuan kedatangannya.

“Kalau ada yang bilang saya mengintimidasi dan memaksa mereka untuk keluar dari lokasi tersebut, jelas itu fitnah,” katanya.

Ia menegaskan bahwa dirinya datang untuk mencari kemungkinan penyelesaian.

Hidayat juga menyebut dirinya memahami posisi warga yang menghadapi persoalan tempat tinggal.

Namun, di sisi lain, ia mengatakan perusahaan juga memiliki kepentingan terhadap lahan yang ingin dimanfaatkan untuk melanjutkan pembangunan.

Karena itu, menurutnya, negosiasi menjadi salah satu cara untuk mempertemukan kepentingan kedua pihak.

Pendataan Menjadi Bagian Pembicaraan

Dalam kesempatan tersebut, Hidayat juga menjelaskan mengenai pendataan warga.

Ia mengatakan pendataan dilakukan untuk memastikan siapa yang benar-benar masih tinggal di lokasi.

Menurutnya, hal tersebut penting jika nantinya tercapai kesepakatan mengenai kompensasi.

Hidayat juga mengusulkan agar bangunan yang benar-benar dihuni diberikan nomor sehingga mudah dicocokkan dengan data warga.

Ia mengatakan warga pada saat itu menyetujui proses tersebut.

Menurut Hidayat, tidak tepat apabila pendataan tersebut dipahami sebagai upaya mengintimidasi warga.

Ia menyebut pendataan justru bertujuan memastikan data penerima kompensasi apabila nantinya terjadi kesepakatan.

Posisi Hidayat

Hidayat kembali menegaskan bahwa dirinya tidak berada pada posisi sebagai pengambil keputusan akhir.

Ia mengaku hanya mendapat mandat untuk melakukan komunikasi dan negosiasi.

“Kalau saya dibilang membela perusahaan, jelas itu keliru. Saya diminta oleh perusahaan untuk bernegosiasi,” ujarnya.

Jika negosiasi tidak menghasilkan kesepakatan, menurutnya, langkah berikutnya menjadi kewenangan PT Intim dan kuasa hukumnya.

Sementara itu, persoalan surat Gubernur Sulawesi Tengah juga menurut Hidayat perlu ditempatkan sesuai konteksnya.

Ia mengatakan surat tersebut meminta perusahaan menunda pelaksanaan pengosongan dan melakukan pembicaraan dengan masyarakat.

Namun, ia menilai surat tersebut bukan dasar bagi warga untuk menetap selamanya di kawasan tersebut.

Hidayat berharap seluruh pihak dapat menempatkan persoalan LIK Tondo secara proporsional dan memberikan ruang bagi penyelesaian berdasarkan dialog maupun ketentuan hukum yang berlaku.

  • Penulis: Rizky Hidayatullah

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMA Negeri 2 Palu photo_camera 8

    SMA Negeri 2 Palu, Sekolah Unggulan yang Melahirkan Generasi Berprestasi

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Rizky Hidayatullah
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Kota Palu – SMA Negeri 2 Palu atau yang akrab dikenal sebagai SMADA Palu merupakan salah satu sekolah menengah atas negeri favorit di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Berlokasi di Jalan Tanjung Dako No. 9, Palu Timur, sekolah ini telah menjadi pilihan masyarakat selama puluhan tahun berkat kualitas pendidikan, prestasi akademik, serta komitmennya dalam membentuk peserta […]

  • Arsitektur bangunan tradisional suku kaili sejak lampau telah memahami kondisi geografis daerahnya yang kerap dilanda gempa bumi. photo_camera 2

    Membaca Gempa Lewat Kaca Mata Kaili: Ketika Bumi Menata Diri dan Melahirkan Berkah

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Smiet, SKom
    • visibility 126
    • 0Komentar

    KOTA PALU – Gempa bumi selalu datang dengan satu wajah yang kita kenal: ketakutan. Tanah berguncang. Rumah bergetar. Orang-orang berhamburan keluar. Dalam hitungan detik, rasa aman yang dibangun bertahun-tahun bisa berubah menjadi kepanikan. Tetapi jauh sebelum istilah gempa bumi, likuefaksi, mitigasi, hingga sesar aktif menjadi bagian dari kamus kebencanaan modern, masyarakat Kaili telah memiliki cara sendiri […]

  • Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, S.H., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara photo_camera 4

    Kajati Sulteng Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum Berkeadilan

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Rizky Hidayatullah
    • visibility 60
    • 0Komentar

    KOTA PALU — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah menggelar upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor Kejati Sulteng. Upacara berlangsung khidmat dan diikuti jajaran pejabat struktural, jaksa, pegawai serta seluruh insan Adhyaksa, termasuk jajaran Kejari Palu dan Kejari Sigi. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, S.H., M.H., bertindak sebagai Inspektur Upacara sekaligus […]

  • Alat musik Lalove yang tak terpisahkan dalam ritual Adat Balia Suku Kaili. Play Button

    Kobi Noragi, Suara Lalove yang Menenangkan dalam Ritual Balia

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Smiet Lalove
    • visibility 72
    • 0Komentar

    KOTA PALU — Di tengah sakralnya upacara adat Balia masyarakat Suku Kaili di Sulawesi Tengah, terdapat sebuah tradisi yang mungkin tidak banyak diketahui publik. Sebelum ritual utama dimulai, lantunan Kobi Noragi dari suling bambu Lalove mengalun perlahan, mengiringi setiap tahap persiapan properti adat. Kobi Noragi dimainkan oleh tolanggara, atau pelaksana adat, khususnya ketika masyarakat mempersiapkan […]

  • Kegiatan Bisnis Matching KADIN Sulteng

    Re Opening Kantor KADIN Sulteng, Anindya Bakrie Dijadwalkan Hadir

    • calendar_month Selasa, 15 Sep 2026
    • account_circle Rizky Hidayatullah
    • visibility 18
    • 0Komentar

    KOTA PALU — Kantor KADIN Sulawesi Tengah akan kembali diresmikan melalui agenda Re Opening Kantor KADIN Sulteng yang dijadwalkan berlangsung pada 16 September 2026. Agenda tersebut menjadi salah satu rangkaian kunjungan Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya Novyan Bakrie bersama rombongan jajaran KADIN Indonesia ke Kota Palu. Ketua Umum KADIN Sulteng, Gufran Ahmad, mengatakan Re Opening dijadwalkan […]

  • Tugu Gong Perdamaian di Kota Palu photo_camera 4

    Gong Perdamaian Nusantara, Ikon Harmoni yang Menghadap Indahnya Teluk Palu

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Rizky Hidayatullah
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Kota Palu – Di atas perbukitan Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, berdiri salah satu ikon wisata paling bermakna di Kota Palu, yakni Gong Perdamaian Nusantara atau Monumen Nosarara Nosabatutu. Dalam bahasa Kaili, Nosarara Nosabatutu berarti “Bersaudara dan Bersatu”, sebuah filosofi yang menjadi simbol persatuan masyarakat Sulawesi Tengah sekaligus pengingat pentingnya hidup dalam kedamaian dan toleransi. Simbol […]

expand_less